kasus-mal-praktek-prita-mulyasariMendengar dan membaca keluhan Ibu Prita Mulyasari yang tersebar di internet membuat banyak orang prihatin dengan kondisi pelayanan kesehatan di Indonesia. Ibarat jatuh tertimpa tangga demikianlah kisah Ibu Prita Mulyasari. Bukannya mendapatkan pelayanan komplain akan nasibnya yang tragis, e.. malahan dijebloskan ke penjara dengan tuduhan pencemaran nama baik RS Omni International. Aduh kasihan bener.. Belum lagi nih, coba anda simak pernyataan menteri kesehatan kita:


"RS Omni itu swasta, jadi tidak ada sangkut pautnya dengan saya. Saya tidak bisa menjewer, saya tidak tahu," kata Siti saat ditanya pers mengenai kasus Prita Mulyasari ketika meresmikan Posko Kesehatan Pesantren Nurul Huda, Jalan Pemanggilan, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (04/06/2009).
Siti mengatakan kasus itu bukan kasus pelayanan, melainkan kasus pencemaran nama baik. "Saya tidak tahu. Kasus itu bukan kasus pelayanan kesehatan. Itu kasus pencemaran nama baik. Kalau ada pelayanan kesehatan tidak baik, ada jalannya, bukan dilemparkan ke blogger," kata Siti saat ditanya soal kelanjutan kasus tersebut.

Siti juga menyarankan kalau ada persoalan kasus pelayanan kesehatan, harus disampaikan pada jalurnya bukan ke tempat yang tidak semestinya. "Menurut saya kalau ada keluhan terhadap pelayanan kesehatan, jangan melapor ke tempat yang tidak semestinya. Kalau melapor ya ke kepala dinas kesehatan. Gunakan jalur-jalur yang benar,” pinta dia
(sumber: Yahoo! News)

Nah, siapa sebenarnya swasta? Apakah swasta itu negara tetangga, sehingga pemerintah tidak bisa menjewer? Siapa yang mengeluarkan ijin untuk RS? Bagaimana menurut anda pernyataan Menteri Kesehatan tentang kasus Ibu Prita Mulyasari?

Jadi ingat kasus-nya Sukma Ayu.... Bagaimana tuh kelanjutannya???

by-zams
Sukses Bisnis Internet dan dukung Kontes SEO Stop Dreaming Start Action



3 comments

  1. Good Singer // June 8, 2009 at 11:39 AM  

    kasihan....

  2. dadang firdaos // June 28, 2009 at 8:13 PM  

    malang nian nasibnya

  3. Rinda // June 30, 2009 at 11:17 AM  

    Oh ya, apakah anda menjamin kalau melaporkan ke dinas kesehatan, akan segera digubris dan diambil tindakan? Bukankah anda sendiri yang mengatakan pemerintah tidak bisa menjewer swasta! Jadi sama saja dong kalau melapor ke dinkes yang notabene pemerintah, tidak akan menghasilkan apa-apa. Rinda.

Post a Comment